Restoran di Bali Rugi Rp 29 Juta Akibat Penipuan Turis Asal Pakistan

memme.info

memme.info – Sebuah restoran yang berlokasi di Pererenan, Bali, mengalami kerugian finansial sebesar Rp 29 juta karena ditipu oleh seorang turis asal Pakistan berinisial OF. Kejadian ini terungkap ketika pihak restoran menyadari bahwa bukti transfer yang dikirim oleh turis tersebut adalah palsu, sehingga pembayaran atas makanan yang dipesan secara online tidak pernah masuk ke rekening restoran.

Setelah penyelidikan, polisi berhasil menangkap OF di tempat penginapannya yang berada di Canggu, Kuta Utara, Badung, pada hari Jumat, 7 Juni 2024. OF mengakui telah melakukan pembelian makanan secara online dengan menggunakan bukti pembayaran fiktif sebanyak 38 kali sejak April 2024.

Menurut Iptu Komang Juniawan dari Polsek Mengwi, “Motif di balik tindakan OF adalah faktor ekonomi. Saat ini, OF sudah kami tahan dan sedang dalam proses pemberkasan lebih lanjut.”

Kasus ini terkuak berkat kecurigaan dari staf akunting restoran yang merasa ada yang tidak beres dengan bukti transfer yang diterima. Manajemen restoran pun meminta staf untuk terus melayani pesanan OF sambil memeriksa riwayat transaksi yang telah berlangsung sejak April.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, memang benar tidak ada dana yang masuk ke rekening restoran meskipun ada bukti transfer,” jelas Juniawan.

Setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh, terungkap bahwa OF telah mengirimkan bukti transfer sebanyak 32 kali untuk 38 pesanan yang dia konsumsi sendiri.

OF kini menghadapi dakwaan atas pelanggaran Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024, serta Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Anda mungkin juga suka...