Penelusuran Kasus Tarif Parkir Viral di Warpat, Puncak: Klarifikasi dan Langkah Polisi

memme.info

memme.info – Polisi sedang menyelidiki video viral yang mengisahkan tarif parkir di sekitar Warpat, Puncak, di mana dua mobil dikenai tagihan sebesar Rp 100 ribu. Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (7/5) sekitar pukul 22.00 WIB, di wilayah perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Menurut Eddy, juru parkir memberikan penjelasan kepada dua pengunjung yang datang bahwa tarif parkir di rest area hanya Rp 10 ribu, tetapi jika ingin memarkir di lahan pinggir jalan, biayanya adalah Rp 40 ribu untuk menitipkan kendaraan. Lokasi yang terlihat dalam video berada di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, di mana lahan parkirnya dikelola oleh masyarakat setempat.

Eddy menegaskan bahwa tidak ada indikasi tindakan kekerasan atau tindak pidana terhadap pihak yang melaporkan insiden tersebut. Polisi sedang berkoordinasi dengan Polres Cianjur terkait kasus ini. Namun, hingga saat ini, pelaku yang membuat dan menyebarkan video tersebut masih belum diketahui.

Langkah-langkah yang telah diambil oleh kepolisian termasuk menerima laporan, memeriksa informasi di lokasi kejadian, melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, dan memberikan imbauan kepada petugas parkir terkait kasus ini.

Anda mungkin juga suka...