memme.info – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah memberikan tanggapan resmi terhadap isu yang beredar mengenai potensi normalisasi hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel. Isu ini berkaitan dengan upaya Indonesia untuk menjadi anggota dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Juru bicara Kemlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, dengan tegas menekankan bahwa Indonesia tidak memiliki rencana untuk menjalin hubungan diplomatik dengan Israel, khususnya di tengah kondisi saat ini di Gaza. Beliau menegaskan bahwa posisi Indonesia terhadap dukungan kepada Palestina tetap kokoh dan tidak berubah, dengan komitmen pada solusi dua negara sebagai kerangka kerja utama.
Proses Panjang Menuju Keanggotaan OECD
Lalu Muhammad Iqbal juga menyampaikan bahwa proses bagi Indonesia untuk menjadi anggota OECD adalah sebuah journey yang memakan waktu lama dengan persiapan yang ekstensif. Menurutnya, roadmap keanggotaan yang rencananya akan diadopsi pada bulan Mei mendatang mencakup berbagai langkah persiapan yang harus dilakukan oleh Indonesia.
Durasi Variatif Proses Keanggotaan OECD
Juru bicara Kemlu RI menjelaskan lebih lanjut bahwa durasi untuk setiap negara dalam menuntaskan proses keanggotaan penuh di OECD tidaklah seragam dan sangat tergantung pada kesiapan masing-masing negara. Beberapa negara mungkin membutuhkan waktu tiga tahun, sementara yang lain bisa membutuhkan waktu lebih dari lima tahun untuk memenuhi semua kriteria yang ditetapkan oleh OECD.
Implikasi Kebijakan Luar Negeri
Klarifikasi yang disampaikan oleh Kemlu RI menegaskan bahwa, meskipun keanggotaan OECD adalah target strategis bagi Indonesia, hal ini tidak akan mengubah prinsip dasar kebijakan luar negerinya, khususnya pendirian terhadap masalah Palestina. Indonesia tetap berkomitmen pada dukungan terhadap hak-hak bangsa Palestina dalam setiap forum dan keputusan diplomasi internasional.